Narkotika adalah zat ilmiah yang sangat berbahaya jika di salahgunakan bagi beberapa kalangan masyarakat. Disini di jelaskan bahwa obat ini sangat di larang di semua negara karena dapat merusak generasi anak muda bangsa.
Pasal 1 Ayat 1 UU Narkotika kini menyatakan bahwa narkotika adalah bahan buatan atau jamu yang menimbulkan efek halusinasi, kesadaran menimbulkan, dan menimbulkan ketergantungan.
Penggunaan bahan-bahan tersebut berfungsi untuk menghilangkan rasa sakit dan menenangkan Anda. Penyalahgunaan apa pun dapat mengakibatkan sanksi hukum. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, simak ulasan berikut ini.
Bahan-bahan yang terkandung dalam obat-obatan tersebut justru bisa menimbulkan efek berbahaya jika digunakan secara tidak benar. Menurut UU Narkotika, jenisnya dibagi menjadi 3 kelompok tergantung risiko kecanduannya.
Narkotika jenis 1 yaitu ganja, opium dan tanaman koka sangat berbahaya dikonsumsi karena resiko kecanduannya tinggi bagi penggunanya jika berlangsung dalam jangka yang lama.
Sedangkan narkotika golongan 2 dapat digunakan untuk tujuan terapeutik sepanjang sesuai dengan resep dokter. Ada sekitar 85 spesies dalam kelompok ini, termasuk Morfin, Alfaprodina dan lain-lain.
Terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko kecanduan yang relatif rendah dan sering digunakan untuk tujuan medis dan terapeutik.
Seperti yang telah disebutkan di atas, ada banyak jenis obat yang bisa diperoleh secara alami, namun ada juga obat yang dihasilkan melalui proses kimia. Berdasarkan bahan yang digunakan, jenis-jenis narkotika antara lain:
Jenis ini diperoleh melalui proses pengolahan yang rumit.Contoh narkotika sintetik seperti amfetamin, metadon, deksamfetamin, dan lain-lain.
Selama pengolahannya, bahan utama yang digunakan berupa obat bius alami, yang kemudian diisolasi dengan cara ekstraksi atau cara lain. Contohnya seperti morfin, heroin, kodein dan lain-lain.
Ganja dan koka merupakan contoh narkotika alami dan dapat dimanfaatkan secara langsung melalui proses yang sederhana.Bahaya obat ini sangat tinggi dan dapat menimbulkan efek berbahaya jika digunakan secara tidak benar. Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.
Penyebaran dan dampak narkoba saat ini sangat diabaikan. Kemudahan memperoleh zat berbahaya ini membuat jumlah penggunanya semakin meningkat.
Meskipun ada beberapa spesies yang disetujui untuk digunakan sebagai obat, mereka tetap memerlukan pengawasan medis yang ketat. Narkoba menimbulkan banyak risiko terhadap kehidupan dan kesehatan, antara lain:
Halusinasi adalah salah satu efek samping umum dari pengguna narkoba seperti ganja. Selain itu, dosis yang berlebihan juga dapat menyebabkan muntah, mual, rasa cemas berlebihan, dan gangguan kecemasan. Jika asupannya terus menerus dalam jangka waktu yang lama, dapat menimbulkan akibat yang lebih serius seperti gangguan jiwa, depresi, dan kecemasan yang berkepanjangan.
Apa itu narkoba Bila pengguna obat tersebut diminum dalam dosis berlebihan, efeknya menyebabkan tubuh menjadi menjadi berlebihan, sehingga kesadaran pun berkurang secara signifikan. Dalam beberapa kasus, pengguna tidur terus menerus dan tidak terbangun. Hilangnya kesadaran ini menyebabkan gangguan koordinasi tubuh, seringnya terjadi kebingungan, dan terjadi perubahan perilaku. Efek samping obat yang mempunyai risiko relatif tinggi adalah ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan.
Efek obat yang paling parah terjadi ketika pengguna mengonsumsi obat ini dalam dosis tinggi atau disebut overdosis. Mengonsumsi metamfetamin, opium, dan kokain dapat menyebabkan kejang hingga mengalami kematian
KOMENTARI TULISAN INI